Rapat Paripurna Ketiga Puluh Dua Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025-2026

Sekretariat DPRD Kota Tegal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H.I, M.Si membuka dan memimpin jalannya Rapat Paripurna Ketiga Puluh Dua Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025-2026. Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (16/12/2025).

Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini adalah dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi, Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Perlindungan Perempuan dan Anak.